GEDONGTATAAN – DPRD Pesawaran menolak program pengadaan papan tulis pintar (smart board) senilai Rp.3,7 Milyar yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut diketahui saat Pembahasan Ranperda-APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 di Tingkat Badan Anggaran.
Badan Anggaran DPRD yang dipimpin M. Nasir selaku Wakil Ketua l DPRD Pesawaran khawatir pengadaan Smart Bord dengan anggaran sebesar itu justru akan menjadi ladang korupsi dan terkesan terlalu dipaksakan. Sebab menurutnya papan tulis cerdas itu hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah tertentu saja.
Terlebih, lanjut Nasir, di Kabupaten Pesawaran sendiri masih banyak sarana penunjang pendidikan yang belum digarap dengan maksimal seperti halnya perbaikan dan penambahan gedung-gedung baru, pembangunan toilet, laboratorium dan lainnya.
“Tadi saat pembahasan kita batalkan salah satu rencana pengadaan smart board di dinas pendidikan. Dan anggaran tersebut kita alihkan ke kegiatan yang sifatnya lebih prioritas,” ujar M. Nasir, Jumat (8/11).
Sebab menurutnya, angaran Rp.3,7 miliar itu bakal lebih bermanfaat untuk pembuatan MCK sekolah dan rehab sekolah sehingga efeknya dapat dirasakan oleh banyak guru dan siswa ketimbang membeli satu perangkat dengan harga milyaran.
Selain itu, ia juga mengkritik Dinas-dinas yang terus berusaha memasukkan pengadaan barang dengan harga fantastis seperti memanfaatkan situasi dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
“Selama ini banyak program di Dinas Pendidikan Pesawaran yang tidak memenuhi kebutuhan dasar sekolah-sekolah. Oleh karena itu, peran DPRD harus bisa mengubah pola tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Anca Martha Utama saat ditanya terkait pembatalan program pengadaan art board tersebut justru mengaku setuju atas atas langkah DPRD tersebut. “Pada prinsipnya kami sepakat, karena ada hal yang lebih prioritas,” ucap Anca Marta Utama.
Terlebih lanjut alumni STPD ini, pada TA 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Sehingga, pihaknya menyusun program dan kegiatan yang lebih menitikberatkan skala prioritas.
“Karena DAK fisik kita gak dapat, makanya lebih penting untuk itu (peningkatan sarana prasana sekolah,” pungkasnya. (Rus)