GEDONGTATAAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (15/7/24).
Dirinya menjelaskan pokok perubahan tersebut berpijak pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD Kabupaten Pesawaran.
“Yang pertama, melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kerangka pendanaan dengan perkembangan kondisi terkini serta adanya kebijakan Pemerintah Provinsi terkait dana transfer dan perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Wildan.
Kemudian sambungnya, penyesuaian belanja pada program kegiatan Perangkat Daerah untuk mengikuti dinamika perubahan kebijakan rekomendasi BPK-RI atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
“Dan terakhir adalah penyesuaian penerimaan pembiayaan pada SILPA berdasarkan hasil audit BPK-RI,” tambahnya.
Dirinya berharap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
” Karena merupakan tanggung jawab kita bersama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran bumi andan jejama yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya. (Irs)