GEDONGTATAAN – Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidaklah cukup dengan terpilihnya pemimpin yang baru, namun juga kualitas pelaksanaannya sangat memberikan arti bagi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan langsung para pemimpin tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada acara Pelantikan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pesawaran Pada Pilakda Tahun 2024 di Gedung Graha Adora, Kamis, 16 Mei 2024.
Bupati Dendi mengatakan PPK sangat diperlukan kehadirannya, sehingga integritas penyelenggara dan hasil pekaksanaan Pilkada benar-benar ditegakkan.
Pembentukan PPK Kabupaten Pesawaran ini sambung Dendi, selain pelaksanaan amanat Undang-undang, juga dalam rangka menegakkan integritas penyelenggara dan hasil Pilkada di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
Ia berharap Pilkada khususnya di Kabupaten Pesawaran ini dapat benar-benar terwujud dengan demokrasi.
“Yang berlandaskan pada ketentuan per-Undang-undanang yang berlaku, yang berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas,” katanya.
Dirinya juga mengharapkan PPK dapat bekerja dengan jujur, adil dan perpegangan pada peraturan perundang-undangan sesuai dengan tahapan, program dan jadwal yang telah ditetapkan.
Bupati menghimbau anggota PPK harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
“Memahami kode etik sebagai penyelenggara, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil Pilkada dan merupakan pelaksanaan dari akar demokrasi lokal,” imbuhnya.
Dirinya menghimbau kepada PPK agar segera melakukan koordinasi dan audiens dengan camat, kapolsek, danramil, serta para tokoh masyarakat, agama, pemuda dan semua stakeholder yang ada diwilayah masing-masing.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa bung Dendi itu menilai kunci kesuksesan Pilkada itu ada beberapa faktor.
“Pertama adalah integritas, ini adalah faktor yang paling penting karena tidak dapat dibeli dan menjadi hal yang mutlak,” lanjutnya.
Kemudian imbuhnya, netralitas, jangan ada penyelenggara yang berpihak kepada salah satu calon, selalu bersikap adil kepada semua peserta Pilkada.
Lalu ketiga profesionalitas, yakni sebagai penyelenggara harus banyak memahami regulasi dan jika ada persoalan agar segera dikoordinasikan, juga pandai membangun pola interaksi komunikasi.
“Dan keempat adalah transparansi, agar selalu terbuka terhadap semua kegiatan tahapan yang berjalan tetapi kita harus menjaga jarak mana yang patut dan tidak patut,” tutup Dendi.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Kab. Pesawaran, FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kab. Pesawaran, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Para Pimpinan Partai Politik di Kab. Pesawaran, dan Para Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pesawaran. (Rus)