GEDONGTATAAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran akhirnya membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) pada Pilkada serentak 2024. Hal tersebut menyusul telah dikeluarkannya surat ketetapan panitia penjaringan oleh pengurus DPC PDI Perjuangan pada 19 April 2024.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Pesawaran, Endro S. Yahman, panitia penjaringan tersebut telah diputuskan dalam rapat pleno. Dimana nantinya panitia akan bekerja mempersiapkan tahapan penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dimulai pada 22 April hingga 18 Mei 2024.
Selain memenuhi sejumlah syarat formal, setiap kader atau masyarakat umum yang ingin mendaftar juga harus memperhatikan dua syarat khusus yang ditekankan oleh DPC PDI Perjuangan Pesawaran, yakni setiap Balonkada harus peduli terhadap perbaikan pembangun dan perbaikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Karena PDI Perjuangan adalah partainya “Wong Cilik”. Apalagi saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Pesawaran masih tinggi diatas rata-rata nasional,” ujar Endro, kemarin.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, penjaringan ini dilaksanakan sebagai tahapan yang di instruksikan oleh DPP PDI Perjuangan dalam upaya memastikan Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati yang nanti akan diusung oleh PDI Perjuangan memenuhi syarat administrasi.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati tersebut tanpa biaya alias tanpa mahar. “Hal ini perlu saya tegaskan untuk menepis potensi munculnya isu negatif disetiap perhelatan Pilkada. Politik tanpa mahar menjadi kemutlakan bagi PDI Pesawaran agar calon terpilih fokus kepada perbaikan kesejahteraan masyarakat Pesawaran,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Nopi Juansyah mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka pada tanggal 22 April hingga 18 Mei 2024. Dimana para Balon kepala daerah dan Balon wakil kepala daerah yang ingin mendaftar diwajibkan untuk datang langsung tanpa berwakil.
“Balon kepala daerah dan Balon kepala daerah wajib mengisi formulir yang sudah disediakan panitia penjaringan dan menyerahkan persyaratan administrasi yang akan dijelaskan pada saat pengambilan formulir. Sementara batas pada waktu untuk pengembalian berkas dan kelengkapan pendaftaran 12 hari setelah pengambilan formulir oleh Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati,” terangnya.
Selanjutnya, panitia penjaringan akan melakukan verifikasi berkas dan verifikasi faktual Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati jika diperlukan serta akan bekerja untuk melihat Rekam Jejak para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebelum di laporkan kepada DPD dan DPP Partai.
“Untuk pengambilan formulir dan pengembalian formulir/berkas pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan Pesawaran Jl. Bhayangkara Dusun Bangun Sari Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran. Sedangkan batas akhir pendaftaran 18 mei 2024 dan akan dilaporkan kepada DPD partai pada tanggal 20 mei 2024,” pungkasnya. (Rls/Irs)