GEDONGTATAAN – Bupati Pesawaran bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran serta para pihak penyelenggara pemilu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemantauan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Serentak Tahun 2024 Kabupaten Pesawaran di aula Pemkab Pesawaran pada Selasa, (06/02).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan sebagai tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
“Hal itu, salah satu persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presidan dan Wakil Presiden Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal mendatang,”kata Bupati.
Disebutkan, penetapan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif terbanyak di kabupaten pesawaran tahun 2024 sebanyak 40 kursi dari 11 kecamatan.
Pria yang akrab disapa Bung Dendi itu juga mengatakan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, DPRD Provinsi, DPR RI, Pemilu 2024 sebanyak 24 partai.
Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran oleh masing-masing Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 pada pada tanggal 03 November 2023 sebanyak 403 Calon Tetap.
Hal berdasarkan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 455 Tahun 2023 dengan total kursi sebanyak 40 kursi DPRD.
Dirinya mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pesawaran untuk Pemilu 2024 tertanggal 21 Juni 2023 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran dengan Jumlah DPT sebanyak 344.903 pemilih dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 1.381.
Dirinya berharap semua pihak dapat menyukseskan Pemilu 2024, menjamin keamanan dan kenyamanan Pemilu 2024. (Rls)