GEDONGTATAAN – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan menyerahkan surat rekomendasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada dua Puskesmas di Kabupaten Pesawaran.
Wildan mengatakan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Ia meminta pengelolaan BLUD Puskesmas dilakukan lebih profesional dan mandiri.
“Yang paling penting di dalam pengelolaan BLUD, Puskesmas harus menekankan profesionalisme, komitmen dan kemandirian,” ujar Wildan di ruang kerjanya, Rabu 24 Januari 2024
Sekda yang juga selaku ketua Tim Penilai BLUD berharap melalui sistem BLUD, Puskesmas dapat melakukan pelayanan lebih cepat.
“Hal itu karena puskesmas bisa langsung mengatur keuangan sendiri, juga ketersediaan alat medis dan bahan habis pakai lebih terjamin karena sistem pengadaan lebih fleksibel,” terangnya.
Wildan menjelaskan saat ini seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesawaran telah berstatus BLUD.
“Sebanyak 15 Puskesmas di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran akhirnya sudah BLUD, sejak tahun 2020 sebanyak 13 Puskesmas sudah BLUD dan 2 Puskesmas BLUD pada Desember 2023,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Media Apriliana menambahkan dua Puskesmas yang baru BLUD ini berasal dari Kecamatan Way Khilau yaitu Puskesmas Kota Jawa dan Puskesmas Gunung Sari.
Dirinya bersyukur seluruh Puskesmas sudah BLUD, sehingga masing masing Puskesmas dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan. (Rls)