TELUKPANDAN – Satu buah rumah semi permanen milik Suherman, warga RT 02 Dusun Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan terbakar pada Sabtu (19/08/2023).
Ketua RT 02 Dusun Mutun Agustia menyampaikan, peristiwa kebakaran rumah yang menimpa salah satu warganya tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.
“Rumah dalam keadaan kosong, dan kebakaran ini diduga terjadi akibat korsleting arus listrik, ” ujar Agustia.
Agustia menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 saat pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.
“Peristiwa kebakaran diketahui oleh warga sekitar, kemudian kami bersama warga berusaha memadamkan api menggunakan air. Alhamdulilah api berhasil kami padamkan, namun beberapa perabotan rumah sudah hangus terbakar, ” ungkap Agustia.
Sementara, Kepala Desa Sukajaya Lempasing Edy Susanto yang langsung meninjau rumah warganya yang terbakar tersebut menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Ketua RT setempat bahwa ada salah satu rumah warga yang terbakar.
“Setelah mendapatkan laporan, saya juga langsung melaporkan peristiwa ini kepada Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Fauzan Rakamigo, kemudian Bapak Kapolsek, Iptu Apri Sampannuju didamping Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Lempasing juga langsung meninjau lokasi kebakaran yang dilanjutkan dengan pemeriksaan peristiwa kebakaran oleh Anggota Polsek Padang cermin, ” papar Edy.
Edy menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kebakaran, sebagian dinding dan atap rumah terbuat dari papan dan dinding GRC hangus terbakar. Ada juga perabotan rumah yang turut hangus terbakar, seperti 1 buah TV Tabung ukuran 14 inch, 1 buah TV LED ukuran 17 inch, 4 buah lemari pakaian beserta pakaian, 3 buah kasur kapuk, dan peralatan dapur. “Kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar sepuluh juta rupiah,” pungkasnya. (Irs)