GEDONGTATAAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024. Dimana dalam pleno tersebut diketahui jumlah DPS Kabupaten Pesawaran sebanyak 343.269 pemilih yang tersebar di 1.378 TPS se-Kabupaten setempat.
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino dalam sambutanya mengatakan bahwa penetapkan DPS adalah rangkaian dari tahapan Pemilu sesuai dengan PKPU 7 tahun 2023 perubahan dari PKPU 7 tahun 2022 Tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaran pemilihan umum 2024. Tahapan ini dinilai sangat penting, karena memilih adalah hak setiap warga negara. Oleh sebab itu KPU memfasilitasi dengan cara mendata masyarakat atau melakukan Pencocokan dan Pebelitian (Coklit).
Tahapan Coklit sendiri lanjutnya, telah di laksanakan pada 12 Februari hibgga 14 maret 2023 lalu oleh Petugas Penutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan hasil coklit Pantarlih telah di susun oleh PPS menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan di plenokan pada 30 hingga 31 Maret 2023 yang juga selanjutnya di plenokan ditibgkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 1 dan 2 April 2023.
“Setelah ditetapkan DPS maka DPS tersebut akan di umumkan ke masyarakat tgl 12 April sampai dengan 25 April 2023. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dari tanggal 12 April sampai dengan 2 Mai 2023. Kami berharap jika ada hal hal terkait data pemilih atau warga yang belum terdaftar bisa menghubungi PPS, PPK atau langsung ke KPU,” ujar Yatin pada kegiatan yang dilaksanakan di di aula Djunjungan Desa Sukabanjar, Gedongtataan, Rabu (5/4).
Setelah DPS, tambah Yatin, berikutnya akan ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), DPSHP Akhir sendiri akan di tetapkan menjadi DPT pada 20 Juni 2023 mendatang untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota dan di tanggal 2 Juli 2023 untuk penetapan DPT secara Nasional.
“Jadi DPS ini bukan bagian akhir dari pendataan, karena nanti akan ada tahapan-tahapn lain sebelum di tetatapkan DPT,” pungkasnya.
Diketahui untuk junlah DPS Kabupaten Pesawaran yang di tetapkan berjumlah 343.269 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 175.588 dan perempuan sebanyak 167.681. Jumlah tersebut tersebar di 1.378 TPS yang ada di 148 Desa se-Kabupaten Pesawaran. (Irs)