GEDONGTATAAN – Dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem nomor : 216-SE/DPP-NASDEM/VI//2022 Tanggal 30 Juni 2022 tentang usulan Penggantian Antar Waktu (PAW). DPRD Pesawaran menggelar sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji peresmian pengangkatan atas nama Sumaryono untuk menggantikan A. Gunawan sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Dengan telah dilaksanakanya kegiatan tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto didampingi Wakil Ketua I Paisalidin, Wakil II Musanif Syamsyurya dan Wakil III Zulkarnain mengucapkan selamat bertugas kepada Sumaryono di lembaga DPRD Kabupaten Pesawaran. Mereka berharap, dengan sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk mengabdi di lembaga dewan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD, dipundaknya terdapat tanggung jawab besar untuk memajukan daerah sesuai dengan janjinya ketika melakukan kampanye. Hal tersebut, hanya dapat terwujud jika setiap anggota DPRD memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, semangat pengabdian dan komitmen terhadap rakyat.
“Selanjutnya, di tangan saudarazsaudara formulasi kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Artinya setiap anggota DPRD harus berpihak kepada rakyat melalui pembangunan daerah,” jelasnya.
Untuk mewujudkan harapan rakyat tersebut, lanjutnya, bukanlah merupakan perkara yang mudah. Sebagai unsur pemerintahan daerah, di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang anggota DPRD dinilai harus menguasai dan memahami berbagai permasalahan daerah. “Hal itu menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar eksekutif, yaitu memahami dan mampu menawarkan solusi cerdas terhadap setiap permasalahan yang dihadapi,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga eksekutif dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Juga melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pesawaran yang didasarkan kepada visi dan misi serta program Pemerintahan dan pembangunan bersama-sama masyarakat, serta memelihara dan meningkatkan hasil pembangunan serta menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar Pemerintah Daerah, Partai Politik, Anggota Dewan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Sumaryono serta selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menggantikan A. Gunawan dan ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran. “Saya berharap agar Bapak Sumaryono sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berharap agar DPRD dan Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “Berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv)