GEDONGTATAAN – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona buka acara Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Penganggaran, Penatausahaan Serta Akuntansi Dan Pelaporan. Dengan terlaksananya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai kendala dan permasalahan dalam penerapan Aplikasi SIPD, sehingga penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati Dendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan pengelolaan keuangan berbasis SIPD pada tahap penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan sejalan dengan proses pengembangan SIPD oleh kementerian dalam negeri.
“Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah secara keseluruhan menerapkan aplikasi SIPD, namun masih ada beberapa kendala khususnya pada tahap akuntansi dan pelaporan, berdasarkan permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan berbasis SIPD terdapat 15 OPD yang mengalami permasalahan, sehingga berdampak pada penyusunan laporan keuangan di OPD dan penyusunan Laporan Keuangan Daerah,” kata Bupati pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Jum’at (27/1).
“Untuk itu, kepada Tim teknis SIPD Kemendagri kami mohon untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap penerapan aplikasi SIPD dan secara khusus dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada setiap OPD,” tambahnya. (Rus)