GEDONGTATAAN – Setelah melalui proses tahapan seleksi administrasi dan tes tertulis, akhirnya sebanyak 150 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Gedong Tataan mulai mengikuti tes wawancara. Dalam tahapan ini, di ikuti oleh masing-masing peserta yang berasal dari 19 desa dan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 18 hingga 20 Januari 2023.
Anggota KPU Pesawaran, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dody Afriyanto mengatakan, tes wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum nantinya KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas di setiap desa.
“Dan untuk tes wawancara ini, KPU Pesawaran mendelegasikannya kepada masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan peserta yang mengikuti tahapan ini adalah peserta yang telah lulus seleksi tertulis,” ujar Dody saat melakukan monitoring pada pelaksanaan tes wawancara di Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (18/1).
Sedangkan untuk meteri dalam wawancara tersebut, lanjut Dody mencakup beberapa hal mulai dari pengetahuan tentang kepemiluan, rekam jejak dan komitmen peserta dalam melaksanakan tugasnya menjadi anggota PPS. “Hasil wawancara dalam bentuk penilaian itu sendiri dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Gedong Tataan Arif Budiman menambahkan, pelaksanaan tes wawancara hari pertama di Kecamatan Gedong Tataan sendiri di ikuti oleh 56 peserta yang berasal dari delapan desa yang dibagi menjadi empat sesi. Namun, dari jumlah tersebut terdapat dua orang peserta yang dinyatakan tidak hadir untuk mengikuti pelaksanaan tes wawancara. “Dan peserta yang tidak hadir itu pun sebelumnya sudah kami hubungi untuk mengetahui apa alasan ketidakhadirannya,” pungkasnya. (Jko)