GEDONGTATAAN – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penerbitan sertifikat tanah melalui program prona yang tak kunjung diterima sejak tahun 1977, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sungai Langka, Gedong Tataan.
“Posko pengaduan ini merupakan langkah awal menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Sungai Langka yang sempat mengadukan keluhannya terkait sertifikat prona yang dibuat sejak tahun 1977 yang hilang entah di mana keberadaannya,” ujar Ketua Harian FMPB, Safrudin Tanjung, Senin (12/12).
Posko pengaduan tersebut, lanjut Tanjung, berada di Dusun 1 RT 1 Desa Sungai Langka. Dengan adanya posko ini, guna mendata kevalitan berapa jumlah keseluruhan masyarakat yang memang belum memiliki sertifikat tersebut. “Kalau menurut laporan mereka sih itu ada sekitar 1550 bidang tapi kita butuh ril pastinya, jadi dasar itu yang akan coba koordinasi kan kepihak BPN,” terangnya.
Tekait hal ini lanjut Tanjung, FMPB juga telah melayangkan surat ke pihak BPN. “Kita juga Forum telah melayang surat ke BPN ,untuk melakukan Audensi, disana kita minta agar pihak BPN bisa memberikan solusi mengenai permasalahan ini. Dan insyaallah permasalahan ini akan kami kawal hingga tuntas sehingga masyarakat dapat menerima yang memang menjadi haknya,” ucapnya.
Tanjung menegaskan mengenai hal ini, apa bila surat yang dilayangkan tidak ada jawaban dari BPN, pihaknya bersama masyarakat sungai langka secara bersamaan tetap akan mendatangi kantor BPN. “Kita tunggu hingga Kamis (15/12), apa bila juga tidak ada respon dari pihak BPN kita tetap akan ngeluruk kesana,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah perwakilan warga dari Desa Sungai Langka, Gedongtataan mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), untuk memohon bantuan terkait kepengurusan akan keberadaan sertifikatnya, dimana sejak program Pron dilaksanakan pada tahun 1977 sampai sekarang keberadaan sertifikat tersebut, tidak ada kejelasannya.
Menurut, Untung Dikarmo (62), salah satu perwakilan warga desa, yang juga merupakan pelaku sejarah, yang ikut dalam kegiatan program Prona di desa tersebut mengatakan, kedatangannya dengan sejumlah warga lainnya itu, guna memohon bantuan kepada lembaga FMPB untuk mengawal dan memfasilitasi agar mereka bisa memperoleh sertifikat tanahnya dari program tersebut. (Rus)