GEDONGTATAAN – Sejumlah warga Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) yang beralamat di Dusun Pampangan Desa Gedongtataan.
Kedatangan mereka ini ,ingin menyampaikan keluhan terkait tidak kunjung terbitnya sertifikat prona yang di ajukan sejak 45 tahun yang lalu. Dimana mereka para warga ini berharap kepada FMPB bisa membatu mencarikan solusi mengenai permasalahan tersebut.
Menurut Ngatijan (70),salah seorang Warga Desa Sungai Langka,menceritakan pada tahun 1977 sebanyak 1550 bidang tanah milik masyarakat Desa Sungai Langka mengikuti program pembuatan serifikat secara prona. “Pada tahun 1977 jamannya kepala desa Hadi Utomo Almarhum,Saat Sertifikat itu sudah jadi, kami para warga diminta untuk menebusnya, akan tetapi hanya sedikit warga yang menerimanya karena apa? dengan biaya sebesar Rp 30.000, pada jaman itu sangat lah besar dan kami tidak mampu untuk menebusnya,” ujar Ngatijan saat ditemui dikantor FMPB, Senin (05/12).
Namun ,berjalannya waktu,lanjut cerita Ngatijan saat para warga mempertanyakan serfikat tersebut ke pihak desa.Sertifikat mereka sudah tidak ada dengan alasan telah dikembalikan kepihak BPN lantaran tidak ditebus. “Yang aneh itu sertifikat punya kakak saya itu ada ,tapi punya saya tidak ada” ucapnya.
Cerita yang sama juga diutarakan,Untung Dikromo (50) ,terkait sertifikat tersebut pihaknya sudah berulang kali mempertanyakanya kepihak desa bahkan ke Kantor BPN ,Namun tidak mendapatkan titik terang. “Jadi sekarang kami bingung mau kemana lagi,makanya kami ke kantor Forum ini ,dengan harapan bisa membantu mencarikan solusi mengenai permasalahan ini,” terang Untung.
Apa lagi kata dia,meskipun tanah mereka ini tidak memilki Sertifikat ,mereka para warga Sungai Langka ini tetap membayar pajak setiap tahunya”Tanah milik orang tua kami itu setiap tahunnya bayar pajak ,meskipun hak kepemilikan tanah kami tidak ada,” katanya.
Sementara itu Safrudin Tanjung selaku ketua Harian FMPB ,mengungkapkan pihaknya siap membantu apa yang menjadi keluhan warga ini .Dimana dia meminta kepada pihak Pemerintah Daerah dan DPRD bisa terlibat mencarikan solusi terkait permasalahan ini.
“Kita akan kawal permasalahan ini sampai tuntas. Langkah pertama kita akan mendatangi kantor BPN, kita akan lihat permasalahanya ada dimana kenapa sertifikat para warga ini bisa tidak ada dan kita minta kepada BPN bisa memberikan solusi, kalau perlu sertifikat mereka bisa diterbitkan kembali,” pungkasnya. (Rus)