GEDONGTATAAN – BPJS dan Dinas Kesehatan justru memberikan keterangan berbeda terkait adanya keluhan pasien mengenai tarif transfusi darah lebih dari dua kantong diminta untuk membayar sebesar Rp.360ribu. Dimana menurut keduanya, tidak ada batasan penggunaan darah bagi pasien BPJS karena semuanya telah dicover dan gratis.
Menurut Kepala BPJS Pesawaran, Erwin sejauh ini tidak ada batasan klaim kebutuhan kantong darah bagi pasien BPJS. Sepanjang kebutuhan kantong darah (transfusi) atas rekomendasi dari dokter.
“Untuk transfusi darah sudah dicover oleh BPJS. Jadi gak ada batasan maksimal, mau dua hingga lima kantong, tetap dicover oleh BPJS, sepanjang rekomendasi dokter si pasien membutuhkan berapa kantong darah untuk transfusi. Kalau 6 kantong pihak rumah sakit harus menyediakan, dan tentunya berkoordinasi dengan PMI,” jelasnya, kemarin.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Apriliana, bahwa pasien yang sudah aktif sebagai peserta BPJS, semua pelayanan kesehatan sudah dicover oleh BPJS.
Namun, bagi warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS (PBI), Pemerintah Daerah Pesawaran telah anggarkan untuk pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu maksimal Rp 5 juta untuk sekali berobat di RSUD Pesawaran. Mengingat keterbatasan anggaran, untuk pelayanan kesehatan pada kunjungan ke dua kali, tidak dicover lagi oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah berupaya agar seluruh warga tidak mampu di Pesawaran dapat menjadi peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah, baik itu bersumber dari APBD maupun APBN. Sebab saat ini ada program untuk pelayanan kesehatan gratis. Dan itu maksimal Rp 5 juta yang berlaku hanya satu kali seumur hidup untuk berobat di RSUD Pesawaran, dan untuk berobat kedua kali tidak ditanggung lagi.
“Namun kita akan upayakan agar pasien tidak mampu langsung beralih ke PBI. Tapi saya berupaya Universal Health Coverage (UHC) bisa mencapai 95 persen, dan Alhamdulillah itu sudah tercapai. Sehingga, warga tidak mampu yang datang berobat, langsung bisa dibuatkan BPJS dan langsung aktif serta gratis,” terang Media Apriliana.
Dikatakan, anggaran pelayanan kesehatan yang diperuntukan bagi pasien tidak mampu maksimal sebesar Rp 5 juta, memang belum dapat mengcover semua kebutuhan pelayanan kesehatan bagi pasien. Mengingat tidak hanya kebutuhan transfusi darah saja, tetapi obat- obatan serta kebutuhan lainnya termasuk dalam anggaran Rp 5 juta itu.
“Kemungkinan itu yang melatarbelakangi bagi pasien yang KTP KK Pesawaran (Belum PBI atau terdaftar BPJS) hanya bisa dicover 2 kantong darah. Dan itu sifatnya kebijakan. Karena ada kebutuhan kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Diakui Media, saat ini pihaknya tengah mengupayakan membangun komitmen dengan pihak BPJS terkait pelayanan kesehatan. “Salah satu komitmen yang akan kita bangun yakni agar tidak ada hutang pemerintah daerah terkait biaya premi BPJS,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah Pesawaran sudah menganggarkan pelayanan kesehatan gratis sekitar Rp 900 juta. “Namun ternyata bengkak anggaranya, hingga setahun ini aja sekitar Rp 2 miliar lebih. Kita gak mau keteter terus,” akunya.
Untuk itu bagi masyarakat Pesawaran yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di RSUD Pesawaran cukup dengan menunjukkan KTP KK. Dan warga kurang mampu tersebut nanti akan dimasukkan dalam kepesertaan BPJS, sehingga manfaat pelayanan kesehatan dapat dirasakan pasien secara gratis nantinya. “Segera komitmen itu terjalin dan akan kita launchingkan,” pungkasnya. (Rus)