GEDONGTATAAN – Dalam rangka memberikan pemahaman dan kemudahan bagi para pelaku Usaha Mikro akan pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pesawaran menggelar kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro di kabupaten setempat.
Dalam kegiatan ini, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja juga menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMTSP) untuk ikut mengingatkan kepada para pelaku UKM agar meningkatkan pemahamannya mengenai izin yang dimilikinya. Salah satunya adalah PIRT.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran, M. Iqbal, PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
“SPP-IRT sendiri penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha di bidang makanan sebab izin terebut merupakan jaminan bahwa produk yang diproduksi aman dikonsumsi,” ujar Iqbal
Selain itu, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan pemahaman dan kemudahan bagi para pelaku Usaha Mikro akan pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB sendiri adalah pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan sekarang pun fungsinya diperluas yaitu sebagai identitas bagi pelaku usaha, tanda pengenal impor dan legalitas berusaha. “Manfaat memiliki izin usaha dan sertifikasi produk adalah dapat diikutsertakan pada kegiatan fasilitasi promosi pada insfrastruktur publik,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kopukmnaker Kabupaten Pesawaran juga menggandeng Bank Lampung dalam rangka pengembangan usaha bagi usaha mikro/kecil untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan/kredit dari pihak perbankan. “Tentunya dengan nilai pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta bunga yang ringan,” tandasnya.
Diketahui, tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan pada 29 September 2022 Kabupaten Pesawaran yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kopukmnaker, Camat Gedong Tataan, Kades Bagelen, Dinas Kesehatan, Dinas DPMTSP dan Petugas Bank Lampung. Sedangkan untuk peserta sebanyak 100 orang dari Kecamatan Gedong Tataan, Way Lima, Negeri Katon, Tegineneng, Kedondong dan Way Khilau. (Rus)