GEDONGTATAAN – Upaya pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menggratiskan seluruh biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran bagi pasien BPJS nampaknya belum sepenuhnya terwujud. Pasalnya, setiap pasien yang membutuhkan transfusi darah lebih dari dua kantong diminta untuk membayar sebesar Rp.360ribu setiap kantongnya.
Menurut salah satu sumber, dengan ditetapkanya nominal tersebut tentunya dinilai sangat memberatkan setiap pasien yang akan melakukan transfusi, apalagi itu berlaku bagi seluruh pasien BPJS baik mandiri maupun yang ditanggung oleh pemerintah.
“Kalau BPJS nya saja disubsidi pemerintah, berarti pasien itu tidak mampu. Sementara rata-rata dalam perawatan pasien biasanya membutuhkan lebih dari 2 kantong. Artinya kalau ada pasien yang butuh enam kantong, yang harus dibayar pasien itu 4 kantong dikali Rp.360ribu setiap kantongnya. Dan itu jelas cukup memberatkan,” ujarnya kepada media, kemarin.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah maupun managemen RSUD Pesawaran dapat mengkaji ulang atas kebijakan tersebut. Sebab, hal tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat yang membutuhkan tindakan tranfusi darah. “Paling tidak ya jangan dibatasi dua kantong saja yang gratis, tapi berapapun yang dibutuhkan seharusnya tetap dicover oleh BPJS dan pasien juga kan tidak ada yang mau tranfusi kalau memang itu tidak dibutuhkan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Pesawaran Yasmin Marlinawati mengakui memang saat ini hanya dua kantong saja yang ditanggung oleh BPJS, dan untuk penggunaan kantong ketiga dan seterusnya dibebankan kepada pasien. “Tapi itu yang dibayar hanya kantongnya saja kalau tidak salah, tapi kalau soal harga saya gak hafal,” jelas Yasmin.
Bahkan menurutnya sebelum ditetapkannya regulasi seperti itu, selama ini RSUD yang harus menanggung biaya tersebut yang menurutnya sangat memberatkan oprasional RSUD. “Sehingga akhirnya itu kita berlakukan untuk semua. Dan untuk tarif tersebut telah kita sesuaikan dengan Perda dan kita tidak keluar dari situ,” terangnya.
Namun, jika memang ternyata ada pasien yang membutuhkan misalnya hingga 10 kantong namun tidak mampu untuk membayar, maka pihaknya akan berupaya memfasilitasi guna meringankan beban pasien tersebut. “Karena biasanya di Dinas Kesehatan ada bantuan. Dan kalau memang benar-benar tidak mampu pasti dibantu. Tapi pesoalanya kadang kita tidak tau mana yang benar-benar tidak mampu, karena yang mampu saja datang kesini cukup membawa ktp dan kk sudah dapat dilayani,” pungkasnya.(Rus)