GEDONGTATAAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran rencananya akan melakukan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Insfratruktur (Persero) sebesar Rp.150 miliar untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Museum Tapis tahun depan. Namun sayangnya, rencana itu menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai belum tepat dengan kebutuhan saat ini, apalagi bunga pinjaman yang sangat tinggi dan akan terhutang meskipun telah berganti Bupati.
Menurut Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Saprudin Tanjung, rencana pinjaman sebesar Rp.150 miliar dengan durasi pengembalian selama 4 tahun dengan bunga 5,6 persen tentunya akan menyulitkan keuangan pemerintah daerah dalam melakukan angsuran, terlebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pemulihan ekonomi saat ini belum maksimal.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan pembangunan gedung itu, harusnya lebih kepada program-program yang dapat dirasakan dan manfaatkan langsung oleh masyarakat. Apalagi jika kita kalkulasikan selama empat tahun itu bunganya mencapai Rp.33 milyar. Jangankan bayar bunganya, pokoknya saja sudah besar. Dan informasinya kalau ini sampai tidak terbayar, akan dipotong dari DAU dan tentunya itu sangat berdampak pada pembangunan-pembangunan yang lainnya,” ujar Tanjung, kemarin.
Dia juga menyayangkan, seharusnya pemerintah bisa lebih dekat melihat kondisi masyarakat terutama untuk para pengrajin tapis yang semestinya lebih diberi kepada pelatihan dan bantuan permodalan, bukan justru memikirkan pembangunan museumnya. “Karena kita semua tahu berapa upah yang di dapat para pengrajin dan harga yang dijual oleh orang-orang diluar sana, ini tidak sebanding. Tapi jika dana itu dibuatkan proyek fisik, ya tentu kita sama-sama tau bagaimana permainannya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga rencananya akan meminta kepada DPRD agar dapat mengkaji ulang dan menunda rencana pinjaman tersebut. “DPRD seharusnya jangan menyetujui rencana itu, karena pembangunan GOR dan Museum Tapis ini sifatnya kan tidak urgent,” katanya.
Namun, jika hal itu tetap dilaksanakan, lanjut Tanjung, maka harus mendapatkan pengawasan yang ekstra dari lembaga yang berwenang agar hal ini tidak menimbulkan masalah dan tidak menjerat para pejabat seperti yang terjadi di kabupaten lain. “Kita juga akan koordinasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar hal ini dapat dipantau mulai dari prosedur pinjaman, lelang proyek hingga pengerjaannya,” pungkasnya. (Irs)