GEDONGTATAAN – Meskipun dilaksanakan secara sederhana lantaran masih dalam suasana Pandemi Covid-19, sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat dari berbagai latar belakang mendeklarasikan diri untuk membentuk suatu perkumpulan yang diberi nama Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Dimana kehadiran forum ini bertujuan untuk menyatukan semua elemen guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pesawaran, juga mengkritisi kebijakan-kebijakan yang tidak pro dengan rakyat.
Menurut Ketua FMPB, Mursalin, dibentuknya forum tersebut dilatarbelakangi akibat semakin tergerusnya sumber daya manusia (SDM) setempat yang terpinggirkan oleh masyarakat luar dalam mengisi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Untuk itulah sambungnya, melalui forum ini pihaknya bertekad akan mengajak semua elemen masyarakat yang ada untuk bersatu dan bersama-sama mengembalikan marwah masyarakat Bumi AndanJejama sebagai pemilik mutlak kabupaten ini.
“Jika sekarang bisa kita lihat sendiri, semua kegiatan sudah di kuasai orang luar, sementara kita sebagai putra putri Pesawaran hanya dijadikan sebagai penonton. Dan inilah yang nantinya akan kita perjuangkan. Dan kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua orang yang ingin bergabung dengan FMPB untuk menyatukan seluruh elemen yang sempat terkotak-kotakan akibat ulah tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (8/8).
Hal senada disampikan Ketua Harian FMPB, Safrudin Tanjung, dimana kehadiran FMPB sendiri berkomitmen untuk memberikan andil bagi kemajuan Kabupaten Pesawaran baik sebagai pendukung kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat maupun sebaliknya. “Sebagai putra Pesawaran kita siap jadi mitra pemerintah, begitu juga kita juga siap melawan pemerintah, jika ada ditemukan kebijakan yang menyimpang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Bahkan, sebagai langkah awal setelah dikukuhkannya pengurus FMBP, lanjut Tanjung, dirinya dalam waktu dekat sudah memiliki bebrapa agenda kegiatan mulai dari program sosial hingga pengawasan dibidang pembangunan infrastruktur yang menurutnya sejauh ini cukup memprihatinkan seperti halnya pada pembangunan gedung galeri yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga sejumlah proyek peningkatan ruas jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum baik melalui dana APBD maupun APBN.
“Jadi rencanaya mulai senin akan akan kami susun dan melaporkan hasil temuan-temuan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Karena apa yang kami temukan dilapangan pembangunanya sangat buruk dan tidak sesuai dengan anggaran maupun RAB yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (irs)