FocusLampung.ID (Pesawaran) – Dari 530 peserta CPNS Pesawaran yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada awal Oktober mendatang, saat ini masih terdapat 47 peserta belum melakukan pendaftaran ulang sebagai syarat mengikuti tes tersebut.
Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran mengingatkan kepada para peserta untuk segera melakukan pendaftaran ulang sebelum 7 Agustus 2020. Jika tidak, maka peserta di anggap mengundurkan diri. “Kami harap peserta proaktif untuk segera daftar ulang,” ujar Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto, Rabu (5/8).
Namun dikatakanya, sebelum batas waktu yang telah ditentukan itu berakhir, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan peserta melalui kontak person yang terdapat pada formulir pendaftaran sebelumnya. “Kita akan coba hubungi mereka dahulu,” ucapnya.
Sementara untuk pelaksanaan seleksi SKB, lanjut Sunyoto, panitia akan menerapkan protokol kesehatan selama tes berlangsung dan itu harus dipatuhi oleh setiap peserta. “SKB akan digelar di provinsi pada 1 hingga 12 Oktober. Dan unthk peserta yang berdomisili diluar Provinsi Lampung dapat melaksanakan tes di daerah asal sesuai domisili,” imbuhnya.
Sebab, dikatakanya dari 20 peserta yang tes SKB diluar Provinsi Lampung diantaranya dari BKN pusat sebanyak 5 orang, kemudian Provinsi Yogyakarta 4 orang, Bandung Regional III 2 orang, Medan Regional VI 1 orang, Palembang 3 orang, Pontianak 1 orang, Semarang 1 orang dan Serang (UPT) 3 orang. (Irs)