FocusLampung(Pesawaran) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengingatkan kepada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk selalu menggunakan atribut dan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan faceshield saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Bahkan KPU meminta masyarakat untuk ikut mengingatkan para petugas tersebut jika tidak mematuhi intruksi ini.
“Saat melakukan tugasnya, para PPDP ini telah kami bekali sejumlah atribut, masker, hand sanitizer hingga faceshield dan itu harus selalu dikenakan saat melakukan Coklit. Selain petugas, masyarakat yang akan didatangi juga harus menggunakan masker. Jadi harus sama-sama saling mengingatkan,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino saat meninjau langsung proses Coklit di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negerikaton, Senin (20/6).
Bahkan menurut Yatin, sebelum melaksanakan tugasnya seluruh petugas PPDP juga telah dilakukan tes kesehatan influenza. “Bukan hanya ditingkat PPDP, tapi PPS hingga PPK juga telah dilakukan rapid test dan Alhamdulillah semuanya non reaktif. Hal ini dilakukan tentunya untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sedangkan untuk perkembangan jumlah warga yang telah dilakukan Coklit sejak 15 Juli lalu, Yatin mengungkapkan data tersebut saat ini masih terus dihimpun baik ditingkat PPS maupun PPK. “Jadi setiap satu minggu sesuai dengan tahapan Coklit dari 15 Juli hingga 13 Agustus nanti para petugas PPDP akan melaporkan hasilnya kepada PPS dan selanjutnya PPS melaporkanya kepada PPK baru nanti setelah itu ke kami (KPU),” jelasnya.
Sementara untuk kendala yang dihadapi para petugas PPDP dilapangan menurutnya yakni bentuk geografis Kabupaten Pesawaran itu sendiri. Namun ia menyebutnya hal tersebut bukan merupakan kesulitan melainkan sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap petugas PPDP. “Karena banyak dusun-dusun dan wilayah yang aksesnya cukup sulit seperti dipegunungan dan lain-lain. Tapi itu justru akan menjadi motivasi kami dalam menjalankan tahapan Pemilu ini,” pungkasnya. (Irs)