FocusLampung.ID (Pesawaran) – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Pesawaran bertambah satu orang dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun berdasarkan hasil tracking kepada tiga orang keluarganya, semuanya hasilnya non reaktif.
Menurut juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus, saat ini yang bersangkutan telah dirawat di RS Bandar Negara Husada. “Saat ini ada penambahan satu lagi warga Kecamatan Gedong Tataan, yang terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2020, yaitu berinisial WY,” ujarnya, Kamis (21/5).
Dikatakanya, pasien laki-laki berinisial WY warga Kecamatan Gedongtataan ini sebelumnya dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid test yang dilakukan di salah satu Rumah Sakit Swasta di Lampung Selatan oleh perusahaan dimana ia bekerja.
“Pada tanggal 6 Mei 2020 seluruh karyawan tempat dimana tuan WY bekerja dilakukan Rapid Test, hasil tuan WY dinyatakan reaktif, kemudian yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dirumah,” terangnya.
Berdasarkan hasil Rapid Test itu, Pihak Rumah Sakit tersebut melaporkan hasil ini ke Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dikarenakan tuan WY beralamat di Gedong Tataan maka Dinas Kesehatan Lampung Selatan melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
Mengetahui hal itu, sambungnya, tim GTPP Covid-19 Kabupaten Pesawaran segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WY. “Selanjutnya Tim surveilans Kabupaten Pesawaran dan Puskesmas Gedong Tataan melakukan pengambilan swab, pihak WY sangat kooperatif dan bersedia untuk dilakukan swab dan diisolasi mandiri dirumah dan saat ini dirawat di RS Bandar Negara Husada,” jelasnya.
Sementara itu, satu pasien asal Kabupaten Pesawaran yaitu tuan B warga Kecamatan Teluk Pandan yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya dinyatakan sembuh oleh tim medis. “Ya, ada satu warga kita yaitu tuan B warga Kecamatan Teluk Pandan, yang telah dinyatakan sembuh atau negatif berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR yang dilakukan kepada pasien selama dua kali,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, pasien tersebut dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan Swab, hingga akhirnya dirawat di Rumah Sakit Bandar Negara Husada. “Saat ini tuan B sudah pulang, namun demikian, tuan B harus tetap melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari kedepan,” pungkasnya. (Rls)