FocusLampung.ID – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilingkungan Polres Pesawaran, sebanyak 43 orang tahanan berikut jajaran personil kepolisian dilakukan Rapid test.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar lebih dari satu jam ini, menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, dilaksanakan dalam rangka untuk pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 dilingkungam Mako Polres Pesawaran.
“Telah dilaksanakan Rapid Test covid-19 untuk tahanan di Rutan Polres Pesawaran sebanyak 43 orang dan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini, antara personil dan tahanan dilaksanakan secara terpisah dan bergilir sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara untuk tenaga medis yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan menerjunkan beberapa petugasnya lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). (Rls)